Selasa, 15 Januari 2013

Mutu Kemasan Sehubungan Dengan Keamanan Pangan


Sistem standarisasi produk pangan yang dikembangkan oleh Direktorat Standarisasi Produk pangan melibatkan tim ahli di bidang terkait dalam megkaji regulasi yang berkaitan dengan keamanan pangan. Pertimbangan nasional menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi kemasan produk pangan, sehingga produk pangan Indonesia dapat bersaing dengan produkd ari pasar global. Produsen pangan berkewajiban menjaga mutu dan keamanan produk pangan yang dihasilkan serta melengkapi dan menyampaikan protokol pengawasan dan pemeriksaan yang berkaitan dengan penjaminan tersebut. Regulasi mengenai kemasan, yang ditinjau dari segi keamanan bahan kemasan pangan menyangkut tentang sifat toksiknya terutama yang bersifat kronis. Pada dasarnya terdapat persyaratan-persyaratan yang dapat ditetapkan berkaitan dengan mutu kemasan sehubungan dengan keamanan pangan, diantaranya adalah :
1.      jenis bahan yang digunakan dan yang dilarang untuk kemasan pangan
2.      bahan tambahan yang diizinkan dan yang dilarang untuk kemasan pangan
3.      cemaran
4.      residu
5.      Migrasi

Di Indonesia pemerintah sedang berusaha untuk menyusun undang-undang yang menetapkan standarisasi kemasan baik kemasan produk untuk makanan dan non makanan yang sifatnya berkembang (up to date) dan mengikuti perkembangan teknologi, sehingga pada saat ketentuan hukum ini diterapkan, pengguna kemasan baik itu produsen maupun masyarakat merasa lebih erjamin dan aman dalam segara aspek. Beberapa dasar hukum yang bisa dijadikan acuan untuk kemasan pangan antara lain : UU No.7/1996 tentang pangan (UU No 7/1999) dan peraturan Menteri Kesehatan RI No.329/Menkes/XII/76 tentang produksi dan peredaran pangan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2004 tenttang keamanan mutu dan gizi pangan.

Dalam era globalisasi seperti sekarang ini di mana situasi persaingan dalam pasar semakin tajam, “estetika” dapat berfungsi sebagai “perangkap emosional” yang sangat ampuh untuk menarik perhatian konsumen. Pertarungan produk tidak lagi terbatas pada keunggulan kualitas atau teknologi canggih semata, tetapi juga pada usaha untuk mendapatkan nilai tambah untuk memberikan emotional benefit kepada konsumen. Salah satu usaha yang dapat ditempuh untuk menghadapi persaingan perdagangan yang semakin tajam adalah melalui desain kemasan. Daya tarik suatu produk tidak dapat terlepas dari kemasannya. Kemasan merupakan “pemicu” karena ia langsung berhadapan dengan konsumen. Karena itu kemasan harus dapat mempengaruhi konsumen untuk memberikan respon positif, dalam hal ini membeli produk; karena tujuan akhir dari pengemasan adalah untuk menciptakan penjualan. Kemasan adalah salah satu bidang dalam Desain Komunikasi Visual yang mempunyai banyak tuntutan khusus karena fungsinya yang langsung berhadapan dengan konsumen, antara lain tuntutan teknis, kreatif, komunikatif dan pemasaran yang harus diwujudkan ke dalam bahasa visual. Sebagai seorang desainer komunikasi visual, hal ini merupakan suatu tantangan karena selain dituntut untuk dapat menyajikan sebuah (desain) kemasan yang estetis, kita juga dituntut untuk memaksimalkan daya tarik kemasan untuk dapat menang dalam pertarungan untuk menghadapi produk-produk pesaing. Tantangan yang lain adalah klien tidak hanya mengharapkan peningkatan penjualan tetapi juga agar konsumennya tetap setia menggunakan produknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar